Sabtu, 01 Oktober 2011

Ilmu Politik


ILMU POLITIK

A.     ILMU POLITIK
1.     PENGERTIAN ILMU POLITIK
Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.


Ilmu politik mempelajari beberapa aspek, seperti :
a.   Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang memperlajari Negara, tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan Negara dengan warga nwgaranya dan hubungan antar Negara.
b.  Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hsil dari kekuasaan itu.
c.   Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam system politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan dan kebijakan.
Konsep-konsep pokok yang dipelajari dalam ilmu politik :
a.   Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempeunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya
b.  Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya
c.   Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative sedangkan istilah pngambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai
d.  Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
e.   Pembagian adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat, yang ditekankan bahwa pembagian selalu tidak merata sehingga timbul konflik





2.     BIDANG-BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK
1.      teori ilmu politik yang meliputi teori politik dan sejarah perkembangan ide-ide politik
2.      lembaga-lembaga politik yang meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik
3.      partai politik, organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga Negara dalam pemerintahan dan administrasi
4.      hubungan internasional yang meliputi politik internasional, organisasi-organisasi dan administrasi internasional dan hokum internasional

3.     SEJARAH DALAM ILMU POLITIK
Ilmu politik erat hubungannya dengan sejarah dan filsafat, karena sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, karena sejarah merupakan bahan atau data /fakta dari masa lampau untuk diolah lebih lanjut.



2. NASIONALISME
1. PENGERTIAN UMUM NASIONALISME
Kata nasionalisme terdiri dari kata nation (natal ) yang artinya kelahiran dan isme yang artinya paham, jadi dapat diberi kesimpulan bahwa nasionalisme menurut bahasa adalah paham kelahiran. Sedangkan menurut istilah nasionalisme adalah paham persaudaraan dan setanah air.
Kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oelh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada Negara bangsa atas nama sebuah bangsa.munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuanagn bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman colonial.
Para pengikut nasionalisme ini berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereke miliki dapat diwujudkan dalm sebuah identitas politik atau kepentinagn bersama dalam bentuk sebuag wadah (bangsa ). Lahirnya Negara dan bangsa merupakan akibat dari pergerakan nasionalisme yang sekaligus telah melahirkan perbedaan pengertian tentang kewarganegaran dari masa sebelum kemerdekaan.




2. NASIONALISME INDONESIA
Timbulnya nasionalisme ini tidak dapat dilepaskan dari situasi politik decade pertama pada abad ke-20. pada masa itu semangat menentang kolonialisme mulai bermunculan di kalangan pribumi. Dan tujuan dari nasionalisme itu sendiri adalah menyatukan paham-paham yang berbeda-beda.
Pada masa sebelum kemerdekaan, terdapat 3 pemikiran nasionalisme :
1.      Ke-Islaman
Menurut pemikiran ini Islam sangat berperan penting dalam pembentukan nasionalisme. Menurut George Mc. Turnan Kahin seorang pengkaji nasionalisme Indonesia bahwa Islam bukan saja mata rantai yang mengikat tali persatuan, tetapi juga merupakan symbol persamaan nasib menentang penjajahan asing dan penindas asing yang bersal dari agama lain.
2.      Marxisme
Dalam paham ini yang mulanya berkembang diluar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yang merupakan organisasi politik Eropa- Indonesia yang lahir pada 1912 yang menyerukan paham kesetaraan ras, keadilan social- ekonomi dan kemerdekaan, yang didasarkan pada kerjasama Eropa –Indonesia.
3.      Nasionalisme Indonesia
Paham ini yang menurut konsep nasionalisme Soekarno, ternyata mendapat kritikan dari kalangan Islam yang mana tokoh Islam yang mengkritiknya adalah Mohammad Natsir mengkhawatirkan paham yang ia bawa dapat berkembang menjadi sifat fanatisme buta kepada tanah air,dan akan menimbulkan terputusnya tali persaudaraan internasional umat Islam dari saudara seimannya di Negara-negara lainnya, tetapi dalam menghadapi kritikan dari kalangan Islam Soekarno membantah tuduhan itu, menurut beliau nasionalisme dianutnya bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat, melainkan nasionalisme yang bersifat toleran, bercorakkan ketimuran, dan tidak agresif seperti nasionalisme yang berkembang di Barat.



Adapun unsure-unsur pembentuk nasionalisme itu sendiri adalah :
1.      Suku bangsa, golongan social yang khusus bersifat askriptif atau telah ada sejak lahir yang coraknya sama denagn golonagn umur dan jenis kelamin.
2.      Agama, suatu keyakinan atau kepercayaan yang dianut oleh manusia sesuai dengan keyakinan masing-masing. Di Indonesia terdapat 6 agama yang berkembang seperti,Islam yang merupakan agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, budha, dan yang baru adalah Kong Hu Cu  
3.      Kebudayaan, pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat pengetahuan yang secar kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman utnuk bertindak sesuai dengan lingkunagn yang dihadapi.
4.      Bahasa, unsure pendukung identitas nasional.
Nasionalisme tidak boleh melunturkan internasionalisme Ke-Islaman




 3. INTERNASIONALISME
1.  PENGERIAN INTERNASIONALISME
Internasionalisme merupakan paham global ( universal ) yang dibentuk oleh masyarakat dunia yang menginginkan hubungan antar warga Negara atau sesame manusia lebih kuat, suatu emosi jiwa yang membentuk perasaan satu komunitas tidakmelihat suku, agama yang dianutnya. Internasionalisme ini berbeda dengan nasionalisme karena internasionalisme ini cakupannya lebih luas,
Dalam pengertian umum, internasionalisme ini hamper sama pengertiannya dengan nasionalisme, yaitu membutuhkan adanya pengakuan terhadap pertalian-pertalian antar sesame manusia di dunia dalam arti yang sama denagn nasionalisme yang membutuhkan penagkuan terhadap pertalian antar orang yang hidup di Negara tertentu. Internasionalisme terbentuk dari hubungan internasionalisme ( menurut Jeremy Bantham, hubungan internasionalisme adalah suatu ilmu hubungan internasional yang merupakan satu kesatuan disiplin nasional dan memiliki ruang lingkup dan konsep dasar ) contoh hubungan internasional adalah kebijaksanaan luar negeri, yang mana tujuan dari kebijaksanaan luar negeri tersebut adalah :
a.       Mempertahankan integrasi Negara agar tidak terpecah belah
b.      Meningkatkan kepentingan ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat itu bisa terjamin
c.       Menjamin keamanan nasional agar tidak terjadi kerusuhan
d.      Melindungi martabat nasional, dengan cara menjaga nama baik bangsa
e.       Membangun kekuasaan
Adapun factor-faktor yang mengkondisikan kebijaksanaan laur negeri itu sendiri adalah :
  1. Faktor geografis
  2. Faktor kependudukan
  3. Dinamika kependudukan
  4. Faktor sumber daya ekonomi
  5. Faktor ideology

Tidak ada komentar:

Posting Komentar